Senin, 04 Mei 2015

Administrasi Keuangan

Administrasi Keuangan, adalah suatu “truisme”, atau paling sedikit suatu kenyataan, bahwa biaya yang tersedia bagi suatu negara yang sedang giat melakukan pembangunan, seperti Indonesia, selalu terbatas dibandingkan dengan banyaknya kegiatan pembangunan yang perlu dibiayai. Oleh karena itu, semua usaha harus dilakukan supaya biaya yang tersedia, baik yang bersumber dari pendapatan di dalam negeri berupa pajak, tabungan masyarakat, tabungan Pemerintah dan pendapatan negara dari hasil ekspor, maupun yang berupa pinjaman, dikelola penggunaannya sedemikian rupa sehingga dengan biaya yang terbatas itu diperoleh hasil yang maksimal. (Dr, Sondang P. Sagian, M,P.A. Ph. D : Administrasi Pembangunan, Gunung Agung, Jakarta, 1983, hal 156).
            Secara lebih terperinci dapat dikemukakan beberapa masalah yang sering terjadi dalam bidang administrasi keuangan, seperti :
  1. Masalah terbatasnya biaya yang tersedia dan atau mungkin tersedia untuk membiayai usaha-usaha pembangunan yang ingin dilaksanakan demi percepatan peningkatan taraf hidup seluruh rakyat.
  2. Masalah peningkatan kepercayaan rakyat terhadap legitimasi pemerintahannya yang bertindak selaku pelaksana utama kegiatan-kegiatan pembangunan.
  3. Masalah peningkatan kepercayaan pihak negara-negara asing, badan-badan internasional terhadap kemampuan dan kesungguhan aparatur pemerintah untuk menyerap dan menggunakan bantuan dan atau pinjaman yang diberikan demi kepentingan rakyat banyak.
  4. Masalah tidak sesuainya ketentuan parundangan yang mengatur keuangan negara pada umumnya.
  5. Masalah peningkatan kemampuan administratif dari aparat pemerintah untuk mempelopori, membina dan melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan.
  6. Masalah perimbangan keuangan nagara antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dikaitkan dengan prinsip ekonomi.
  7. Masalah sistem administrasi keuangan yang pada umumnya tidak sesuai lagi dengan alam kemerdekaan, belum berbicara tentang ketidak-sesuaian sistem administrasi keuangan yang ada dengan tuntutan pembangunan.
  8. Masalah masih terdapatnya kekurangan kesadaran rakyat untuk memenuhi kewajiban keuangannya terhadap negara, seperti terdapatnya kecenderungan mengelakkan kewajiban membayar pajak.
  9. Masalah sistem pelaporan yang sering hanya menunjukkan legalitas penggunaan biaya dan kurang menunjukkan efisiensi penggunaan biaya tersebut.
       Ilmu administrasi keuangan membahas segenap rangkaian kegiatan penataan penyusunan anggaran, penentuan sumber biaya, cara pemakaian, pembukuan, dan pertanggungjawaban atas pembiayaan dalam kerjasama mencapai tujuan tertentu.
            Kelompok pengetahuan ini telah berkembang menjadi beberapa bagian yang cukup luas. Pertama ialah kelompok pengetahuan tentang penyusunan rencana pengeluaran dan penerimaan uang bagi kerjasama. Ini merupakan cabang pengetahuan administrasi keuangan yang disebut Penganggaran Belanja. Ilmu baru ini dikenal dengan nama “Planning-Programming-Budgeting System” yang terkenal dengan singkatan “PPBS”. Secara harfiah dapat diterjemahkan menjadi Sistem Penganggaran-Pemrograman-Perencanaan. Tapi menurut makna dan isinya dapat diterjemahkan dengan Sistem Penganggaran Berdasarkan Program dalam rangka Suatu Analisa Sistem atau Sistem Penganggaran Berdasarkan Program dalam Rangka Suatu Perencanaan Tertentu. Secara lebih sederhana untuk mempermudah pemakaiannya dapat juga dipakai istilah Sistem Penganggaran Berdasarkan Program.
            Suatu segi lain dari administrasi keuangan adalah pencatatan segenap penerimaan dan pengeluaran biaya dalam kerjasama. Cabang pengetahuan lainnya dalam administrasi keuangan ialah yang berhubungan dengan pemeriksaan mengenai ketepatan tindakan-tindakan dalam bidang keuangan, ini lazim disebut dengan Pemeriksaan Keuangan.
            Unsur administrasi keuangan ini menitikberatkan pada tanggung jawab atas dana untuk berbagai penggunaan dengan kombinasi jenis-jenis pembiayaan yang terbaik, Administrasi keuangan menyangkut hal-hal berikut :
  • Berapa banyak jumlah dana yang diperlukan.
  • Dari mana sumber dana.
  • Kapan dana tersebut akan mulai digunakan.
    Kegiatan administrasi keuangan meliputi hal-hal sebagai berikut :
  • Perencanaan dan peramalan.
  • Mengkoordinasikan berbagai keputusan keuangan.
  • Berintegrasi dengan linkungan.
  • Pengawasan keuangan membuat catatan dan laporan tentang informasi keuangan.
        Agar lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan kegiatan administrasi keuangan, maka perlu dibentuk suatu pengawasan keuangan. Pengawasan keuangan adalah kegiatan yang berhubungan dengan pelaksanaan rencana keuangan. Pengawasan keuangan bukan hanya sekedar mengecek aliran uang/dana, akan tetapi juga berhubungan dengan evaluasi rencana yang sedang dilaksanakan. 
           Dalam perkembangannya administrasi sering dikaitkan dengan menejemen keuangan. Dalam praktiknya, administrasi keuangan dan manajemen keuangan memiliki beberapa kesamaan. Di era globalisasi ini istilah manajemen keuangan lebih popular dari pada administrasi keuangan.
          Manajemen keuangan adalah pembelanjaan perusahaan yang dipelajari dari seginya seorang manajer keuangan. Manajemen keuangan bersangkutan dengan urusan keuangan, meskipun tidak semua yang berkaitan dengan uang menjadi monopoli manajemen keuangan. Manajemen keuangan dapat diartikan sebagai penetapan fungsi perencanaan dan pengawasan kedalam fungsi keuangan. (Walker, W. Ernest : Essentials of Financial Management, Prentice Hall, New Delhi, 1978, hal. 1-2).
           Sebagai pelengkap perlu ditekankan peranan yang dijalankan oleh seorang manajer keuangan. Fungsi yang disebutkan dibawah ini, kurang lebih merupakan penyederhanaan dari fungsi manajer keuangan yang pada hakekatnya sangat kompleks.
1.   Perencanaan keuangan (financial planning)
  • merencanakan peminjaman, apabila hal ini harus dilakukan
  • merencanakan dan membuat forcasing penerimaan dan pengeluaran
  • memberikan advis tentang pembayaran keuangan
  • menyusun laporan keuangan
2.      Pengelolaan uang kas (cash mamagement)
  • membuka rekening bank dan melekukan setoran (deposit)
  • mengatur kas kecil dan giro bank
  • mengatur pembayaran atas kewajiban yang jatuh temponya
  • menyelenggarakan catatan tentang transaksi kas
3.      Pengelolaan kredit (credit management)
  • pengaturan tagihan-tagihan
4.      Pengurusan surat berharga (security flotation)
  • mengatur pembayaran-pembayaran kembali pinjaman (angsuran)
  • menanda-tangani cek
       Salah satu cara menelaah dan mempelajari keadaan keuangan adalah dengan cara analisa rasio keuangan. Untuk membuat keputusan rasional yang sesuai dengan tujuan, seorang manajer finansial haruslah mempunyai alat-alat analisa tertentu. Analisa keuangan dilakukan baik oleh pihak luar (ekstern) maupun pihak dalam (intern). Bagi perusahaan sendiri, analisa terhadap keuangannya akan membantu dalam perencanaan perusahaan.
         Untuk menilai prestasi dan kondisi perusahaan, seorang analisis keuangan memerlukan ukuran-ukuran tertentu. Ukuran yang sering kali dipergunakan adalah rasio, yang menunjukkan hubungan antara dua data keuangan. Analisa dan penafsiran berbagai rasio akan memberikan pemahaman yang lebih baik terhadap prestasi dan kondisi keuangan dari pada analisa terhadap data keuangan saja.
         Analisa rasio keuangan menyangkut dua jenis perbandingan. Pertama, analisis dapat membandingkan rasio saat ini dengan rasio-rasio di masa lalu dan yang diharapkan di masa yang akan datang untuk perusahaan yang sama. Dalam perbandingan dari waktu ke waktu, lebih baik dilakukan perbandingan data aslinya juga dan bukan semata-mata perbandingan rasio-rasio saja.
           Metode-metode perbandingan yang kedua adalah membandingkan rasio-rasio suatu perusahaan dengan perusahaan-perusahaan lain yang sejenis dan kira-kira sama ukurannya, atau dengan rata-rata industri pada saat yang sama. Perbandingan semacam itu memberikan pemahaman atas prestasi dan kondisi finansial perusahaan relatif terhadap industri.
            Pada umumnya berbagai rasio yang dihitung bisa dikelompokkan kedala empat tipe dasar :
  1. Rasio likuiditas, yang mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansial jangka pendeknya.
  2. Rasio leverage, yang mengukur seberapa jauh perusahaan dibelanjai dengan utang.
  3. Rasio aktivitas, yang mengukur seberapa efektif perusahaan menggunakan sumber dayanya.
  4. Rasio profitabilitas, yang mengukur efektivitas manajemen secara keseluruhan sebagaimana ditunjukkan dari keuntungan yang diperoleh dari penjualan dan investasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar