Administrasi Keuangan, adalah suatu
“truisme”, atau paling sedikit suatu kenyataan, bahwa biaya yang tersedia bagi
suatu negara yang sedang giat melakukan pembangunan, seperti Indonesia, selalu
terbatas dibandingkan dengan banyaknya kegiatan pembangunan yang perlu
dibiayai. Oleh karena itu, semua usaha harus dilakukan
supaya biaya yang tersedia, baik yang bersumber dari pendapatan di dalam negeri
berupa pajak, tabungan masyarakat, tabungan Pemerintah dan pendapatan negara
dari hasil ekspor, maupun yang berupa pinjaman, dikelola penggunaannya
sedemikian rupa sehingga dengan biaya yang terbatas itu diperoleh hasil yang
maksimal. (Dr, Sondang P. Sagian, M,P.A. Ph. D : Administrasi Pembangunan, Gunung Agung, Jakarta, 1983, hal 156).
Secara lebih terperinci dapat
dikemukakan beberapa masalah yang sering terjadi dalam bidang administrasi
keuangan, seperti :
- Masalah terbatasnya biaya yang tersedia dan atau mungkin tersedia untuk membiayai usaha-usaha pembangunan yang ingin dilaksanakan demi percepatan peningkatan taraf hidup seluruh rakyat.
- Masalah peningkatan kepercayaan rakyat terhadap legitimasi pemerintahannya yang bertindak selaku pelaksana utama kegiatan-kegiatan pembangunan.
- Masalah peningkatan kepercayaan pihak negara-negara asing, badan-badan internasional terhadap kemampuan dan kesungguhan aparatur pemerintah untuk menyerap dan menggunakan bantuan dan atau pinjaman yang diberikan demi kepentingan rakyat banyak.
- Masalah tidak sesuainya ketentuan parundangan yang mengatur keuangan negara pada umumnya.
- Masalah peningkatan kemampuan administratif dari aparat pemerintah untuk mempelopori, membina dan melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan.
- Masalah perimbangan keuangan nagara antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dikaitkan dengan prinsip ekonomi.
- Masalah sistem administrasi keuangan yang pada umumnya tidak sesuai lagi dengan alam kemerdekaan, belum berbicara tentang ketidak-sesuaian sistem administrasi keuangan yang ada dengan tuntutan pembangunan.
- Masalah masih terdapatnya kekurangan kesadaran rakyat untuk memenuhi kewajiban keuangannya terhadap negara, seperti terdapatnya kecenderungan mengelakkan kewajiban membayar pajak.
- Masalah sistem pelaporan yang sering hanya menunjukkan legalitas penggunaan biaya dan kurang menunjukkan efisiensi penggunaan biaya tersebut.
Ilmu administrasi keuangan membahas
segenap rangkaian kegiatan penataan penyusunan anggaran, penentuan sumber
biaya, cara pemakaian, pembukuan, dan pertanggungjawaban atas pembiayaan dalam
kerjasama mencapai tujuan tertentu.
Kelompok pengetahuan ini telah
berkembang menjadi beberapa bagian yang cukup luas. Pertama ialah kelompok pengetahuan
tentang penyusunan rencana pengeluaran dan penerimaan uang bagi kerjasama.
Ini merupakan cabang pengetahuan administrasi keuangan yang disebut
Penganggaran Belanja. Ilmu baru ini dikenal dengan nama
“Planning-Programming-Budgeting System” yang terkenal dengan singkatan “PPBS”.
Secara harfiah dapat diterjemahkan menjadi Sistem
Penganggaran-Pemrograman-Perencanaan. Tapi menurut makna dan isinya dapat
diterjemahkan dengan Sistem Penganggaran Berdasarkan Program dalam rangka Suatu
Analisa Sistem atau Sistem Penganggaran Berdasarkan Program dalam Rangka Suatu
Perencanaan Tertentu. Secara lebih sederhana untuk mempermudah pemakaiannya
dapat juga dipakai istilah Sistem Penganggaran Berdasarkan Program.
Suatu segi lain dari administrasi
keuangan adalah pencatatan segenap penerimaan dan pengeluaran biaya dalam
kerjasama. Cabang pengetahuan lainnya dalam administrasi keuangan ialah
yang berhubungan dengan pemeriksaan mengenai ketepatan tindakan-tindakan dalam
bidang keuangan, ini lazim disebut dengan Pemeriksaan Keuangan.
Unsur administrasi keuangan ini
menitikberatkan pada tanggung jawab atas dana untuk berbagai penggunaan dengan
kombinasi jenis-jenis pembiayaan yang terbaik, Administrasi keuangan menyangkut
hal-hal berikut :
- Berapa banyak jumlah dana yang diperlukan.
- Dari mana sumber dana.
- Kapan dana tersebut akan mulai digunakan.
Kegiatan administrasi keuangan
meliputi hal-hal sebagai berikut :
- Perencanaan dan peramalan.
- Mengkoordinasikan berbagai keputusan keuangan.
- Berintegrasi dengan linkungan.
- Pengawasan keuangan membuat catatan dan laporan tentang informasi keuangan.
Agar lebih efektif dan efisien dalam
melaksanakan kegiatan administrasi keuangan, maka perlu dibentuk suatu
pengawasan keuangan. Pengawasan keuangan adalah kegiatan yang berhubungan
dengan pelaksanaan rencana keuangan. Pengawasan keuangan bukan hanya sekedar
mengecek aliran uang/dana, akan tetapi juga berhubungan dengan evaluasi rencana
yang sedang dilaksanakan.
Dalam perkembangannya administrasi sering dikaitkan dengan menejemen keuangan. Dalam praktiknya, administrasi keuangan dan manajemen keuangan memiliki beberapa kesamaan. Di era globalisasi ini istilah manajemen keuangan lebih popular dari pada administrasi keuangan.
Dalam perkembangannya administrasi sering dikaitkan dengan menejemen keuangan. Dalam praktiknya, administrasi keuangan dan manajemen keuangan memiliki beberapa kesamaan. Di era globalisasi ini istilah manajemen keuangan lebih popular dari pada administrasi keuangan.
Manajemen keuangan adalah
pembelanjaan perusahaan yang dipelajari dari seginya seorang manajer keuangan.
Manajemen keuangan bersangkutan dengan urusan keuangan, meskipun tidak semua
yang berkaitan dengan uang menjadi monopoli manajemen keuangan. Manajemen
keuangan dapat diartikan sebagai penetapan fungsi perencanaan dan pengawasan
kedalam fungsi keuangan. (Walker, W. Ernest : Essentials of Financial
Management, Prentice Hall, New Delhi,
1978, hal. 1-2).
Sebagai pelengkap perlu
ditekankan peranan yang dijalankan oleh seorang manajer keuangan. Fungsi yang disebutkan dibawah ini, kurang lebih merupakan penyederhanaan dari fungsi manajer keuangan yang
pada hakekatnya sangat kompleks.
1. Perencanaan keuangan (financial planning)
- merencanakan peminjaman, apabila hal ini harus dilakukan
- merencanakan dan membuat forcasing penerimaan dan pengeluaran
- memberikan advis tentang pembayaran keuangan
- menyusun laporan keuangan
2.
Pengelolaan uang kas (cash mamagement)
- membuka rekening bank dan melekukan setoran (deposit)
- mengatur kas kecil dan giro bank
- mengatur pembayaran atas kewajiban yang jatuh temponya
- menyelenggarakan catatan tentang transaksi kas
3.
Pengelolaan kredit (credit management)
- pengaturan tagihan-tagihan
4.
Pengurusan surat
berharga (security flotation)
- mengatur pembayaran-pembayaran kembali pinjaman (angsuran)
- menanda-tangani cek
Salah satu cara menelaah dan
mempelajari keadaan keuangan adalah dengan cara analisa rasio keuangan. Untuk
membuat keputusan rasional yang sesuai dengan tujuan, seorang manajer finansial
haruslah mempunyai alat-alat analisa tertentu. Analisa keuangan dilakukan baik
oleh pihak luar (ekstern) maupun pihak dalam (intern). Bagi perusahaan sendiri,
analisa terhadap keuangannya akan membantu dalam perencanaan perusahaan.
Untuk menilai prestasi dan kondisi
perusahaan, seorang analisis keuangan memerlukan ukuran-ukuran tertentu. Ukuran
yang sering kali dipergunakan adalah rasio, yang menunjukkan hubungan antara
dua data keuangan. Analisa dan penafsiran berbagai rasio akan memberikan
pemahaman yang lebih baik terhadap prestasi dan kondisi keuangan dari pada
analisa terhadap data keuangan saja.
Analisa rasio keuangan menyangkut
dua jenis perbandingan. Pertama, analisis dapat membandingkan rasio saat ini
dengan rasio-rasio di masa lalu dan yang diharapkan di masa yang akan datang
untuk perusahaan yang sama. Dalam perbandingan dari waktu ke waktu, lebih baik
dilakukan perbandingan data aslinya juga dan bukan semata-mata perbandingan
rasio-rasio saja.
Metode-metode perbandingan yang
kedua adalah membandingkan rasio-rasio suatu perusahaan dengan
perusahaan-perusahaan lain yang sejenis dan kira-kira sama ukurannya, atau
dengan rata-rata industri pada saat yang sama. Perbandingan semacam itu
memberikan pemahaman atas prestasi dan kondisi finansial perusahaan relatif
terhadap industri.
Pada umumnya berbagai rasio yang
dihitung bisa dikelompokkan kedala empat tipe dasar :
- Rasio likuiditas, yang mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansial jangka pendeknya.
- Rasio leverage, yang mengukur seberapa jauh perusahaan dibelanjai dengan utang.
- Rasio aktivitas, yang mengukur seberapa efektif perusahaan menggunakan sumber dayanya.
- Rasio profitabilitas, yang mengukur efektivitas manajemen secara keseluruhan sebagaimana ditunjukkan dari keuntungan yang diperoleh dari penjualan dan investasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar